Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado mengkoordinir jalannya proses Audit Lapangan yang dilakukan oleh Auditor dalam rangka tahapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023 pada Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen, Rabu (11/10/23).
Audit lapangan dilakukan oleh Auditor kepada Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan 4 (empat) Program Studi di bawah FIPK yakni Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Musik Gereja, Manajemen Pendidikan Kristen dan Pendidikan Kristen Anak Usia Dini.
Audit Lapangan adalah audit yang dilaksanakan untuk memeriksa apakah standar yang telah ditetapkan dalam dokumen standar dalam SPMI atau yang telah dijanjikan, dipenuhi atau tidak. Audit Lapangan dilakukan oleh auditor yang tersertifikasi untuk memeriksa keterpenuhan standar, keterlaksanaan proses/prosedur, dan ketersediaan dokumen bukti pelaksanaan.
Lingkup Audit yang dilakukan LPM di antaranya;
- Standar Identitas
- Standar Pengelolaan Pembelajaran
- Standar Isi Pembelajaran
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pembelajaran.
Auditor UPPS/FIPK, di antaranya ;
Dr. Semuel Selanno, M.Th
Dr. Yohan Brek., M.Pd
Dr. Denni Pinontoan, M.Th
Auditor Prodi Pendidikan Agama Kristen, di antaranya ;
Stefanny M. Pandaleke, M.Pd
Natalia Lahamendu, M.Si
Jekson Berdame. M.Th
Auditor Prodi Pendidikan Musik Gereja, di antaranya ;
Melissa Waturandang, M.Psi
Margarith Loho, M.Th
Juanda Manulang. M.pd.K
Auditor Prodi Pendidikan Kristen Anak Usia Dini, di antaranya;
Dr. Jhoni Lagun Siang, M.Pd
Fienny Langi, M.Hum
Feiby Lumentut, SE
Auditor Prodi Manajemen Pendidikan Kristen , di antaranya;
Jeremiah E. Wakas, M.IKom
Irrenne Wayong, M.Pd
Sudiria Hura, M.Th.*DOP